Reksadana Syariah Berpendapatan Tetap
Instrumen investasi syariah adalah berbeda secara fundamental dengan instumen investasi biasa yang berasal dari negara barat/anglo saxon seperti tertera dibawah ini.
First Advisory menwarkan produk dari partner kami, LM Investment Management dari Australia, suatu reksadana syariah yang telah diakui oleh Badan Syariah di Malaysia menlalui suatu Fatwa.
Reksadana Syariah adalah kesempatan untuk berinvestasi sesuai dengan ajaran agama dan mempunyai tingkat pendapatan diatas bunga bank.
Basic Terms: Prinsip Dasar
- Dikelola oleh manajer investasi dengan reputasi terkenal, LM Australia yang telah berkecimpung di bidang nya selama 11 tahun
- Memberikan bagi hasil yang diatas bunga bank dengan melakukan investasi di bisnis properti di daerah Gold Coast Australia, yang menjadi keahlian LM Australia sejak pertama berdiri 11 tahun yang lalu.
- Jangka waktu investasi minimum 36 bulan
- Minimum investasi adalah AUD5000 tersedia dalam mata uang lain nya USD, GBP, Euro
- Protected against Australian dollar movements by Shariah - compliant currency hedging
- Minimum saldo AUD5000 atau ekuivalen dalam mata uang valas lainnya.
Tingkat Pendapatan
Profit Distribution Rates as of 1 July 2009
Skenario Investasi Tahun Pertama
Approved Fund : Mendapat Fatwa dari Lembaga Shariah 'Amanie Solution' dari Dubai
Sesuai dengan surat fatwa yang dikeluarkan oleh Lembagai keuangan Amanie Solutions, Reksadana ini telah mendapat pengakuaan sah sesuai prinsip syariah. Badan kekuangan ini telah melakukan evaluasi dan menyatakan bahwa reksadana ini layak mendapat fatwa sebagai reksadana syariah. Surat fatwa tersebut terlampir dalam Information Memorandum /prospektus dari Alif Fun.
Keterangan mengenai Reksadana Syariah
Alif fund bertujuan memberikan bagi hasil yang lebih tinggi dari rata rata bunga bank dengan tetap berpegang pada prinsip shariah. LM Australia sebagai manajer investasi dari ALIF FUND menginvestasikan dana nya di bisnis perperti di pelbagai daerah di Australia, contohnya daerah Brisbane, Gold Coast dan Perth, dimana daerah daerah ini adalah sangat potential untuk perumahan, retail maupun bisnis karena banyak menerima pendatang pendatang dari luar Australia misalnya Asia dan lain lain. Bisnis ini telah di geluti oleh LM Australia dengan fokus dan standard yang tinggi dan telah digeluti selama 11 tahun dan selama ini mempunyai reputasi yang bail. Reksadana syariah Alif fund mempunyai tujuan sebagai berikut:
- Tingkat bagi hasil yang tinggi, dengan tetap berpegang pada prinsip shariah.
- Tingkat bagi hasil yang tetap per tahun nya selama tiga tahun, atau tigapuluh enam bulan, dan
- Dapat di beli dalam mata uang valas AUS (Dollar Australia) atau mata uang valas lain nya sepert USD, GBP, Euro dan lain lain: khusus untuk non dollar Australia, investasi nya adalah terlindungi (hedged) dari pergolakan dalam mata uang dollar Australia.
Aktiva dari Reksadana
Sesuai dengan prinsip Syariah, ALIF FUND hanya menginvestasikan dana nya di bisnis properti yang mana menjadi keahlian utama LM Australia dan jauh dari investasi yang dilarang seperti alkohol, perjudian dan investasi lain nya yang memberikan riba/bunga. Jenis aset yang dimiliki ALIF FUND antara lain adalah:
- Investasi langsung dalam proyek property
- Pembangunan proyek properti dan penjualan dari portfolio properti yang ada
- Pembelian reksadana lain nya
- Proyek kolaborasiI
- Investasi lain nya
Siapa yang berhak berinvestasi di Reksadana syariah ALIF FUND?
Calon investor dapat berasal dari mana saja, termasuk penduduk Indonesia dan lain nya.
Reputasi handal dari LM Investment, manajer investasi dari Reksadana syariah ALIF FUND
LM berdiri sejak 11 tahun yang lalu dan hingga saat ini LM telah berkecimpung d investasii bidang properti sejak 1998. HIngga saat ini LM telah mempunyai keahlian dengan mengelola porfolio bisnis properti dan menjadi spesialis dalam mengelola reksadana dengan tingkat pengembalian diatas rata rata.
LM mempunyai kantor pusat di Gold coast dan Sydney, Australia, dan juga di Hong Kong, Auckland, London dan Dubai.
Kelebihan dari LM dan reksadana adalah dikarenakan hal sebagai berikut:
- Mempunyai tim investasi yang berpengalaman dan terjun langsung dalam pengelolaan porfolio.
- Mempunyai standar tinggi untuk proses evaluasi dan due dillgence dari prospek investasi.
- Mempunyai kebijaksanaan investasi yang fokus dan jelas, menurut standar kebijaksanaan yang telah ditetapkan.
- Mempunyai kebijakan investasi yang fokus yaitu investasi di daerah Australia, teritori yang jelas dikenal trend dan prospek nya.
- Mempunyai visi yang jangka panjang untuk produk ALIF FUND
- Transparan. LM melakukan forum investasi secara rutin kepada para professional dan mengakomodasi penelitian untuk memperdalam pengertian terhadap produk produk mereka .
Latar Belakang Investasi Shariah
Berinvestasi dengan berpegang pada prinsip syariah mempermudah umat Islam berinvestasi sesuai dengan norma agama.
Industri perbankan shariah secara global bernilai ratusan milyar dolar dan mencakupi hampir 300 lembagai keuangan beroperasi di wilayah negara negara muslim dan non muslim. Produk ini sangat berkembang pesat didukung oleh usaha kolaborasi para bankir, ekonom, pakar hukum islam dan telah merambah keseluruh dunia dalam beberapa dekade terakhir. Saat ini, pelaku dari perbankan syariah telah mencakup negara dan insan keuangan dimana saja termasuk negara negara non muslim seperti Jepang, Eropa dan negara negara Asia. Lembaga lembaga keuangan seperti Deutsche Bank bahkan mengembankan perbankan syariah di negara nya, salah satu contoh betapa penting dan berkembangnya perbankan syariah di dunia saat ini.
Lembaga keuangan islam mengalami perkembangan pesat sejak tahun 1960s dan 1970s. Sejak itu, perbankan islam telah menyebar luas kenegara negara timur tengah dan Asia. Bahrain dapat disebutkan sebagai kota penting untuk perbankan shariah, dengan Kuala Lumpur dia Asia dan London di pusat keuangan eropa/dunia. Perbankan islam juga merambah ke lembaga lembaga keuangan lain nya seperti bank komerisal, bank investasi, multifinance, asuransi dan lain lain nya. Bentuk dari lembaga lembaga perbankan tersebut berbeda tergantung wilayah negara nya: di negara negara barat biasanya berbentuk lembaga swasta biasa, sedangakan di negara negara seperti Sudan, Iran dan Pakistan berbentuk lembaga keuangan pemerintah, dan di negara lain seperti Malaysia dalam bentuk perbankan ganda (bank komersial biasa dan bank syariah). Bentuk kepemilikan nya pun berbeda, ada yang seluruh nya berbentuk institusi Islam, atau berbentuk subidiari 'syariah' dari lembaga perbankan umum, atau ditawarkan sebagai alternatif dalam servis bank pada umum nya.
Industri ini terus berputar, berkembang dan berkembang pesat. Dari permulaan nya sebagai fungsi bank dari segi komersial, transaksi sindikasi, dan bahkan transaksi penerbitan saham, kepada transaksi yang lebih canggih seperti surah hutang dan 'structured products. Pada permulaan nya perkembangan industri ini adalah didorong dari perkembangan ekonomi dari negara negara penghasil minyak di Timur tengah. Perkembangan ini mendorong timbulnya segmen middle class atau kelas menengah yang mengalami pertumbuhan pesat dan membutuhkan instrumen instrumen yang sesuai norma norma agama Islam. Sejak perkembangan nya yang cukup pesat diperkirakan banyak konsumen yang perpindah dari perbankan biasa ke perbankan islam dengan mengalami peningkatan sebesar 20 persen per tahun
Di Indonesia, perbankan syariah mengalami peningkatan aktiva sebesar 48% per tahun sejak 2001 dan sejak tahun 2003 perkembangan nya diperkirakan telah mencapati peningkatan sebesar 94% per tahun. Di tahun 1997, negara ini hanya mempunyai satu Syariah bank, tetapi sejak bulan Junii 2005 tercata tiga bank syariah dan 20 unit perbankan syariah (dalam hal ini bank umum yang mengajukan ijin untuk menjalankan perbankan syariah). Kini hampir semua lembaga bank umum mempunyai unit syariah dan diperkirakan ekspansi terhadap perbankan syariah akan lebih pesat seiring dengan pembukaan cabang cabang baru dan peningkatan modal.
Perbankan syariah adalah pelayanan jasa keuangan dengan menjalankan prinsip dari hukum Syariah (hukum Islam). Hukum ini berdasarkan kitab suci Al Quran dan sunah dari Nabi Muhammad SAW dengan mengatur aspek aspek kehidupan individu dan masyarakat. Ciri khas dari perbankan syariah adalah larangan untuk mendapatkan 'riba' atau bunga dalam bentuk kecil atau besar. Tetapi lebih difokuskan kepada perjanjian bersama, hubungan antara keuangan / pembiayaan dan produktivitas, dan sistem bagi hasil (profit sharing). Beberapa jenis industri yang termasuk 'daftar cekal' dari industri syariah termasuk yang berhubungan dengan perjudian, alkohol dan lain lain. Parameter inilah yang mewarnai cakupan dari perbankan syariah seperti yang diinterpretasikan oleh cendikiawan Syariah yang berkecimpung di lembaga lembaga keuangan Islami.
Connect with us: